Thursday 12th of March 2026

Freya JKT48 Lapor Polisi Usai Fotonya Dimanipulasi AI Grok Menjadi Konten Video Syur di Media Sosial

Freya JKT48 Lapor Polisi Usai Fotonya Dimanipulasi AI Grok Menjadi Konten Video Syur di Media Sosial

--

DAISY NEWS - Kasus penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan kembali menjadi sorotan publik setelah salah satu anggota grup idola JKT48, Raden Rara Freyanasifa Jayawardana atau Freya, melaporkan dugaan manipulasi foto dirinya yang beredar di media sosial. Foto tersebut diduga telah diedit menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) sehingga menampilkan konten yang tidak pantas dan merugikan dirinya sebagai figur publik.

Freya memutuskan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan. Langkah ini diambil setelah ia merasa dirugikan secara moral dan reputasi akibat beredarnya gambar hasil manipulasi tersebut di internet. Kasus ini juga menjadi contoh nyata bagaimana teknologi AI dapat disalahgunakan untuk membuat konten deepfake yang merugikan seseorang.

Baca juga: Dokter Kamelia Klarifikasi Putus dengan Ammar Zoni, Tidak Menyesal Hubungan Berakhir Hanya Lewat Surat

Baca juga: Klaim Link DANA Kaget Rp200.000 Gratis Maret 2026, Ini Cara Kerja, Syarat, dan Risiko yang Perlu Diketahui

Kronologi Foto Freya AI

Peristiwa ini bermula ketika Freya menemukan unggahan di media sosial yang menampilkan foto dirinya telah diubah secara digital menggunakan teknologi AI. Dalam unggahan tersebut, gambar asli Freya dimodifikasi sehingga terlihat mengenakan pakaian yang tidak pantas dan disertai narasi yang dianggap merendahkan.

Manipulasi tersebut diduga dilakukan dengan memanfaatkan fitur AI bernama Grok yang terdapat di platform media sosial X. Teknologi ini memungkinkan pengguna untuk mengedit gambar melalui perintah tertentu sehingga menghasilkan gambar baru yang berbeda dari foto aslinya.

Menurut keterangan yang dihimpun kepolisian, terdapat beberapa akun yang diduga terlibat dalam penyebaran gambar tersebut. Setidaknya tiga akun media sosial disebut sebagai pihak yang diduga memanipulasi atau mengunggah foto hasil editan tersebut.

Freya mengaku merasa tidak nyaman dan terganggu setelah melihat gambar tersebut beredar luas. Ia menilai tindakan tersebut tidak hanya merusak citra dirinya sebagai publik figur, tetapi juga dapat memicu kesalahpahaman di kalangan masyarakat yang tidak mengetahui bahwa foto tersebut adalah hasil manipulasi digital.

Merasa dirugikan, Freya akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/519/II/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan tersebut, Freya menyertakan sejumlah bukti berupa tangkapan layar unggahan yang menampilkan foto dirinya yang telah dimanipulasi. Bukti tersebut kemudian diserahkan kepada penyidik untuk membantu proses penyelidikan.

Kepolisian menyatakan bahwa laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan awal. Aparat akan mengumpulkan keterangan dari pelapor serta sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

Polisi juga telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Freya untuk dimintai klarifikasi terkait laporan yang diajukan. Selain pelapor, beberapa saksi lain juga akan dipanggil guna memberikan keterangan tambahan mengenai kasus tersebut.

Berdasarkan informasi yang disampaikan kepolisian, dugaan manipulasi foto tersebut diduga terjadi dalam rentang waktu cukup panjang, yakni sekitar tahun 2022 hingga 2025. Selama periode tersebut, foto hasil manipulasi diduga beberapa kali diunggah oleh akun yang berbeda di media sosial.

Konten semacam ini biasanya menyebar dengan cepat karena memanfaatkan popularitas figur publik. Dalam banyak kasus, gambar yang telah dimanipulasi dapat dengan mudah dipercaya oleh sebagian orang yang tidak mengetahui bahwa konten tersebut adalah hasil rekayasa digital.

Hal inilah yang membuat korban sering mengalami kerugian reputasi maupun tekanan psikologis akibat penyebaran informasi yang tidak benar.

Baca juga: Geger Penemuan Mayat Bertabur Kopi di Depok, Kondisi Mengenaskan Sudah Mengering, Kesaksian Tetangga Bikin Pilu!

Baca juga: Penukaran Uang Baru BI PINTAR 2026 Apakah Ada Periode 3? Begini Kata Kepala Bank BI

Fenomena Penyalahgunaan AI

Kasus yang menimpa Freya menyoroti fenomena deepfake, yaitu teknologi yang memanfaatkan kecerdasan buatan untuk memanipulasi gambar, video, atau suara sehingga terlihat seperti asli. Teknologi ini sebenarnya dikembangkan untuk berbagai keperluan kreatif dan industri digital, namun dalam praktiknya sering disalahgunakan untuk membuat konten yang merugikan orang lain.

Pihak kepolisian sebelumnya juga telah mengingatkan bahwa manipulasi foto seseorang menjadi konten tidak pantas tanpa izin dapat dikategorikan sebagai tindak pidana. Jika terbukti sebagai manipulasi data elektronik, pelaku dapat dijerat dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Karena itu, kasus seperti yang dialami Freya menjadi pengingat penting bagi masyarakat mengenai risiko penyalahgunaan teknologi AI. Di satu sisi, teknologi ini menawarkan kemudahan dalam pengolahan konten digital, namun di sisi lain juga membuka peluang terjadinya kejahatan siber yang lebih kompleks.

Sebagai figur publik, Freya termasuk sosok yang memiliki banyak penggemar dan pengikut di media sosial. Popularitas tersebut membuat dirinya menjadi lebih rentan terhadap penyalahgunaan gambar atau identitas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kasus ini sekaligus menunjukkan pentingnya kesadaran digital di tengah perkembangan teknologi AI yang semakin pesat. Baik masyarakat maupun pengguna internet diharapkan lebih bijak dalam menggunakan teknologi serta tidak menyebarkan konten yang dapat merugikan orang lain.

Langkah hukum yang diambil Freya diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku penyalahgunaan teknologi digital. Selain itu, kasus ini juga menjadi momentum bagi berbagai pihak untuk memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap penggunaan kecerdasan buatan di ruang digital agar tidak disalahgunakan.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST