Viral Anggaran Rp486,9 Juta untuk Meja Biliar di Rumah Dinas Pimpinan DPRD Sumsel Tuai Sorotan Publik
--
DAISY NEWS - Rencana pengadaan dua unit meja biliar oleh Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menjadi perhatian publik. Fasilitas tersebut direncanakan untuk ditempatkan di rumah dinas pimpinan DPRD dengan total anggaran mencapai Rp486,9 juta. Informasi mengenai rencana pengadaan tersebut tercantum dalam sistem pengadaan pemerintah dan telah dikonfirmasi oleh pihak terkait di lingkungan DPRD Sumsel.
Berdasarkan data yang tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), pengadaan ini merupakan bagian dari rencana belanja fasilitas penunjang bagi pimpinan dewan. Data tersebut diperbarui pada 7 Maret 2026 dini hari dan memuat rincian anggaran untuk dua paket pengadaan meja biliar di rumah dinas pejabat DPRD Sumatera Selatan.
Rencana pengadaan fasilitas hiburan ini muncul di tengah situasi efisiensi anggaran yang tengah diterapkan di berbagai daerah. Kebijakan penghematan tersebut dipicu oleh penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, sehingga sejumlah program belanja daerah sedang dievaluasi agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Meski demikian, pihak DPRD Sumsel menjelaskan bahwa rencana pengadaan meja biliar tersebut masih berada pada tahap perencanaan dan belum masuk tahap pelaksanaan pengadaan barang.
Pengadaan Meja Biliar
Berdasarkan dokumen yang tercantum dalam SIRUP LKPP, pengadaan meja biliar tersebut terbagi dalam dua paket anggaran. Paket pertama diperuntukkan bagi rumah dinas Ketua DPRD Sumatera Selatan dengan nilai pagu sebesar Rp151 juta. Sementara paket kedua dialokasikan untuk rumah dinas Wakil Ketua III DPRD Sumsel dengan anggaran yang lebih besar, yaitu Rp335,9 juta.
Jika digabungkan, total anggaran yang direncanakan untuk pengadaan dua meja biliar tersebut mencapai Rp486,9 juta. Angka ini kemudian memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat karena dianggap cukup besar untuk sebuah fasilitas hiburan di rumah dinas pejabat.
Kepala Bagian Humas DPRD Sumatera Selatan, Hadiyanto, membenarkan bahwa data pengadaan tersebut memang tercantum dalam sistem pengadaan pemerintah. Ia menjelaskan bahwa rencana tersebut baru dimasukkan ke dalam katalog pengadaan dan belum direalisasikan dalam bentuk pembelian barang.
Menurutnya, fasilitas tersebut direncanakan sebagai sarana penunjang aktivitas para anggota dewan. Dalam beberapa kesempatan, rumah dinas pimpinan DPRD juga digunakan untuk kegiatan informal, pertemuan kerja, serta menjamu tamu yang berkaitan dengan aktivitas kedinasan.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa pelaksanaan pengadaan tersebut masih akan melalui proses koordinasi internal, khususnya dengan bagian umum yang bertanggung jawab terhadap pengadaan barang di lingkungan DPRD Sumsel.