Korban CPNS Bodong Ancam Sita Aset Nia Daniaty, Kuasa Hukum Tegaskan Akan Melawan
--
Dalam persidangan, pihak Olivia Nathania melalui kuasa hukumnya menyampaikan bahwa kliennya bersedia bertanggung jawab atas kerugian korban. Namun mereka meminta agar pembayaran dilakukan secara mencicil.
Hal tersebut disebabkan karena Olivia mengaku tidak lagi memiliki harta untuk membayar ganti rugi secara langsung. Setelah menjalani hukuman penjara, ia juga mengaku sedang berusaha memulai kembali kehidupannya dari awal.
Dalam surat yang dibacakan oleh kuasa hukumnya, Olivia menyatakan bahwa reputasinya telah rusak akibat kasus yang menimpanya. Kondisi tersebut membuatnya kesulitan mencari pekerjaan maupun membangun kembali kehidupan finansialnya.
Karena alasan itu, pihaknya berharap para korban dapat memberikan kesempatan untuk membayar ganti rugi secara bertahap setelah ia memiliki penghasilan.
Namun para korban menilai pernyataan tersebut belum cukup karena tidak disertai rencana pembayaran yang jelas. Mereka meminta agar proposal cicilan disampaikan secara konkret, termasuk nominal pembayaran dan jangka waktu pelunasan.
Nia Daniaty Menolak Asetnya Disita
Sementara itu, nama Nia Daniaty juga ikut terseret dalam proses perdata ini karena tercantum dalam putusan pengadilan terkait tanggung jawab pengembalian kerugian.
Hal tersebut membuat sebagian aset miliknya berpotensi ikut disita apabila kewajiban pembayaran tidak dijalankan.
Namun pihak Nia Daniaty melalui kuasa hukumnya menyatakan keberatan atas kemungkinan tersebut. Mereka berpendapat bahwa tanggung jawab hukum seharusnya berada pada pelaku utama dalam kasus tersebut, yakni Olivia Nathania.
Kuasa hukum Nia Daniaty menegaskan bahwa kliennya tidak terlibat langsung dalam tindakan penipuan tersebut. Karena itu, mereka menilai tidak adil jika aset pribadi Nia Daniaty harus ikut menjadi jaminan dalam pembayaran ganti rugi.
Hingga saat ini, proses penyelesaian kasus CPNS bodong tersebut masih terus berjalan di pengadilan. Para korban berharap batas waktu yang diberikan dapat menjadi momentum untuk mencapai kesepakatan pembayaran.
Jika tidak ada langkah konkret hingga 1 April 2026, maka kemungkinan besar perkara ini akan berlanjut pada tahap eksekusi putusan melalui penyitaan aset.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat mengenai bahaya penipuan berkedok rekrutmen pekerjaan. Selain menimbulkan kerugian finansial besar, perkara semacam ini juga dapat berdampak panjang bagi para korban yang menaruh harapan besar untuk mendapatkan pekerjaan resmi di pemerintahan.